Di Bidang Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa
Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam
secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Di Bidang Politik
Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang
Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air
(laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya
secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh
menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi
aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan
yang berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD
1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia
yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam
mencapai tujuan perjuangan nasional. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi
politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik
bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun
1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi
negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal
13 Desember 1957.
Di Bidang Ekonomi
Implementasi atau penerapan wawasan
nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air
secara utuh dan menyeluruh.
Dalam bidang ekonomi, implementasi
wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung
jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan
masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1) Kekayaan di wilayah
nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama
bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi
harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas
yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan
ekonominya.
3) Kehidupan perekonomian di
seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan
asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran
rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh implementasi wawasan nusantara
dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat
dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang
semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat,
padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini
pada UU tersebut diubah menjadi :
1) Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2) Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3) Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4) Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah.
Bahkan, porsi daerah ditambah lagi
dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah
dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari
penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.
Di Bidang Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang
dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai
cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan dan kehendak).
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara angota-anggotanya. Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama:
1. Sistem religi dan upacara keagamaan sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
2. Sistem pengetahuan
3. Bahasa
4. Keserasian
5. Sistem mata pencaharian
6. Sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan. Artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya.
Berdasarkan ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi. Masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Besarnya potensi antar golongan masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan memberi.
Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara angota-anggotanya. Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama:
1. Sistem religi dan upacara keagamaan sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
2. Sistem pengetahuan
3. Bahasa
4. Keserasian
5. Sistem mata pencaharian
6. Sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan. Artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya.
Berdasarkan ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi. Masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Besarnya potensi antar golongan masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan memberi.
Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
Di Bidang Pertahanan Keamanan
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan
menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan
membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia.
Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini
menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga
negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
- Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
- Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar