Halloween Myspace Comments



Kamis, 29 November 2012

"TUGAS SOFTSKILL "SISTEM INFORMASI AKUNTANSI 3"

1. Sebutkan macam-macam pengolah akuntansi / software-software di bidang akuntansi , minimal 3 , (bisa lebih ada nilai +)!

2. Jelaskan kelebihan dari masing-masing software / aplikasi tersebut!

3. Jelaskan kelemahan-kelemahan dari masing-masing software / aplikasi tersebut! 

Jawab :

1. - MYOB Accounting
    - Microsoft Excel
    - Bee Accounting
    - Mass Accounting
    - Krishand General Ledger / GL

2. Kelebihan :
   1. MYOB Accounting :
       - Mudah digunakan.
       - Accounting Power
       - Feature Job dan category
       - Proses Instalasi dan Maintenance Murah
       - Jangka waktu
   2. Microsoft Excel
      - Excel 2007 mempunyai kemampuan menampung data yang cukup besar dengan 1 juta baris dan     16.000 kolom dalam 1 sheet. Jadi dalam 1 sheet bisa menampung jawaban 1 juta responden dan 16 ribu jawaban/pertanyaan.
      - Excel 2007 format yang paling populer dan fleksibel jadi sebagian besar software data entry ada fasilitas konversi ke format excel atau format lain yang bisa dibaca excel. Atau jika dibutuhkan kita bisa konversi balik dari excel ke software statistik lainnya. Saya sudah buat artikel konversi data besar ke Excel
      - Dengan memanfaatkan fungsi VLOOKUP dan HLOOKUP, kita bisa mengkontrol identitas responden untuk keperluan transfer informasi antar tabel, antar sheet atau antar file excel. Artikel saya tentang penggunaan Vlookup bisa dibaca
      - Dengan Pivot Tables, kita bisa kerja lebih efektif karena semua tabel summary yang kita rencanakan bisa kita buat dahulu walaupun data belum masuk semua. Setiap ada data masuk otomatis pivot table akan me-refresh sehingga tabel akan terupdate sendiri. Ini yang saya belum temukan di SPSS, kecuali kita jago membuat syntax dan saya yakin banyak orang yang tidak hobby main syntax.
   3. Bee Accounting
     - Mudah, layout simple
     - Huruf besar-besar, sekaligus untuk customer display
     - Full Keyboard cocok untuk input volume transaksi tinggi
     - Support Barcode reader, POS Printer kasir, Cash drawer
     - Struk Nota bisa di desain sendiri, Text Mode High-speed printing
  4.  Mass Accounting adalah Manajemen Efisiensi pada pemakaian software lebih baik dari yang lain.
  5. Krishand General Ledger / GL adalah  gabungan dari pencatatan jurnal komersial dan fiskal sekaligus di dalam satu program.

3. Kekurangan :
  1. MYOB Accounting :

      a.   Tampilan masih monokrom (hitam-putih) sehingga memberikan kesan kurang nyaman pada saat penginputan data.
      b.   Memerlukan printer dot matriks dengan harga perawatan printer yang sangat mahal dan bersuara berisik yang dapat mengganggu kinerja perusahaan.
      c.   Hasil cetak biasanya memerlukan kertas khusus untuk printer dot matriks dan biasanya berukuran besar  (A3) yang kurang efisien.
      d.   Sangat sulit untuk melakukan upgrade bila perusahaan mengalami perkembangan usaha. 
  2. Microsoft Excel :

      a. Pivot tabel yang menyertakan banyak kolom/pertanyaan menghasilkan tabel berupa crosstab atau nested atau tersarang, saya saat ini belum mampu membuat tabel dalam 1 pivot yang stack atau berjajar. Jadi mau tidak mau membuat 2 tabel pivot untuk masing-masing pertanyaan/kolom. Kendalanya adalah kita harus memperhitungkan jumlah kategori jawaban yang akan ditabelkan, karena pivot otomatis akan menggunakan kolom dan baris baru ke samping/kebawah sehingga jika di samping atau dibawah ada tabel pivot lain, maka akan error.
      b. Untuk tabel yang besar dengan ukuran file lebih dari 10MB, maka setiap editing/updating data, maka secara default excel akan melakukan proses Workbook Calculating yang kecepatannya tergantung dari processor dan ram komputer. Ini cukup memakan waktu pengolahan data. Tetapi kendala ini bisa dipecahkan dengan mematikan proses calculating otomatis menjadi Calculating Manual artinya calculating akan dilakukan setiap kita akan save file excel tersebut. Cara ini cukup efektif dilakukan dengan resiko jika file tertutup tidak sengaja atau komputer mati tiba-tiba kita bisa kehilangan data kita. Caranya klik tombol office > Excel Options > Formulas > Calculation Options, pilih Manual dan Recalculate Workbook before saving
     c. Untuk membuat kolom baru yang berisi pengkategorian dari sebuah kolom/jawaban pertanyaan, atau membuat filter responden; kita harus membuat rumus excel baik rumus matematika, logika maupun text. Banyak orang yang tidak suka dengan hal ini karena di SPSS misalnya, kita dengan mudah untuk melakukan filter atau pengkategorian jawaban baru.
  3. Bee Accounting adalah Cenderung rumit dalam pengaplikasian dan penggunaan.
  4. Mass Accounting adalah Konsolidasi data atau transfer data sering mengalami gangguan.
  5. Krishand General Ledger / GL adalah Terlalu simpel sehingga fitur pengolahan akuntansi banyak yang dikurangi.







Sabtu, 03 November 2012

TUGAS SOFTSKILL "SISTEM INFORMASI AKUNTANSI 2"

Tema: Pengantar E Bisnis

[NPM: GANJIL - 3911 0223]

Soal:

Sebutkan & Jelaskan:

1- Pengertian e-Bisnis!
2- Model-Model e-Bisnis!
3- Pengaruh e-Bisnis terhadap proses Bisnis!
4- Faktor-faktor keberhasilan e-Bisnis!
5- Infrastruktur e-Bisnis!
6- Study Kelayakan e-Bisnis!
7- Struktur proposal e-Bisnis!
 
Jawab:
1. Pengertian e-Bisnis adalah kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel. E-business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik. 
 
2. Model-Model e-Bisnis adalah :
1. B2C (Business to Consumers): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara individu dan organisasi.
2. B2B (Business to Business): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara organisasi dengan organisasi (antar organisasi)
3. Consumer-to-consumer (C2C) dimana konsumen menjual produk secara langsung kepada konsumen lainnya. Biasanya individu mengiklankan produk, jasa, pengetahuan, maupun keahliannya disalah satu situs lelang atau classified ads. Contohnya meliputi www.bekas.com dan www.classified2000.com.
4. Consumer-to-business (C2B) meliputi individu yang menjual produk atau jasa kepada organisasi, serta individu yang mencari penjual, berinteraksi dengan penjual tersebut, dan melakukan transaksi.
5. Non-business electronic commerce, terdiri atas institusi non bisnis seperti lembaga pendidikan, organisasi nirlaba, organisasi keagamaan, organisasi sosial, dan instansi pemerintah. Contohnya, www.bappenas.go.id, www.bps.go.id, www.komnas.go.id, www.bppt.go.id. Umumnya organisasi non bisnis menggunakan berbagai tipe e-commerce atau e-business untuk keperluan menekan biaya atau meningkatkan layanan pelanggan dan operasi.
6. Intrabusiness (organizational) electronic commerce meliputi semua aktivitas internal organisasi yang biasanya dilakukan melalui internet dan meliputi pertukaran barang, jasa atau informasi.
Memasuki era ini, e-business dipandang bakal mengalami perkembangan pesat. Ini ditunjukan dengan berbagai angka prediksi yang mencerminkan optimisme mengenai masa depan e-business.
Menurut biri reset terkemuka Forrester Research, total pasar e-business diseluruh dunia pada tahun 2001 Mencapai US$ 354 milyar, dan yang paling mendominasi berasal dari business-to-business commerce.
Di Indonesia sendiri nilai transaksi e-business selam periode 1996-1999 masih kurang dari US$ 20 juta. Dalam e-business internasional, pria mendominasi transaksi di Internet, yaitu sekitar 70-80%. Sedangkan di Indonesia, justru sebaliknya, dimana sekitar 80% dilakukan oleh kaum wanita.
 
3. Pengaruh e-Bisnis terhadap proses Bisnis yaitu :
  • Pembeli dan Inbound Logistic. Internet dapat meningkatkan aktifitas pembeli dengan cara mempermudah perusahaan mengidentifikasi calon pemasok dan membandingkan harga. Data mengenai pembelian yang dilakukan sub unit organisasi yang berbeda dapat disentralisasikan, sehingga memungkinkan organisasi untuk menetapkan pembelian total diseluruh dunia atas berbagai produk.
  • Operasi internal, sumber daya manusia, dan infrastuktur. Teknologi komunikasi tingkat lanjut dapat secara signifikan meningkatkan effisiensi operasi internal. Peningkatan akses ke informasi juga dapat secara signifikan meningkatkan perencanaan. Pada sumber daya manusia, aktifitas ini mendukung untuk effisiensi dan efektifitas dalam aktifitas utama.
  • Outbound Logistic. Akses yang tepat waktu dan akurat atas informasi rinci tentang pengiriman memungkinkan penjual mengurangi biaya tranportasi melalui cara pengiriman gabungan ke para pelanggan yang dekat lokasinya satu dengan yang lainnya. Informasi yang lebih tepat waktu tentang penjualan dapat membantu pabrik mengoptimalkan jumlah persediaan yang ditanggungnya.
  • Penjualan dan Pemasaran. Perusahaan dapat menciptakan katalog elektronik di Website mereka untuk mengotomatisasikan input pesanan penjualan. Kemampuan ini tidak hanya memungkinkan para pelanggan menyampaikan pesanan saat mereka menginginkannya, tetapi juga dapat secara signifikan mengurangi jumlah staf dengan cara meniadakan telepon, surat-menyurat atau pengiriman faks.
  • Pelayanan dan dukungan Purnajual. E-business dapat secara signifikan meningkatkan kualitas dukungan purnajual ke para pelanggan. 
4. Faktor-faktor keberhasilan e-Bisnis :
  • Terdapat dua faktor penting dalam menetapkan keberhasilan langkah-langkah untuk masuk dalam e-business.
  • Faktor pertama adalah tingkat kesesuaian dan dukungan aktivitas e-business atas strategi keseluruhan perusahaan.
  • Faktor kedua adalah kemampuan untuk menjamin bahwa proses e-business memenuhi tiga karakteristik kunci yang dibutuhkan dalam transaksi bisnis apapun, yaitu : Validitas, Integritas, dan Privasi
5.  Infrastruktur e-Bisnis
Kemajuan teknologi komunikasi dan jaringan, terutama internet, menyediakan inrastruktur yang dibutuhkan untuk e-business. Bagian ini memberikan pengantar atas gambaran umum konsep jaringan dan mendiskusikan isu-isu strategis yang berkaitan dengan metode-metode alternatif yang dapat dipergunakan organisasi dalam mengimplementasikan e-business.

6. Study Kelayakan e-Bisnis
-Merintis usaha baru, misalnya membuka toko, membangun pabrik, dan lain sebagainya.
-Mengembangkan usaha yang sudah ada, misalnya menambah kapasitas pabrik, memperluas skala usaha, dan sebagainya.
-Memilih jenis usaha atau investasi yang paling menguntungkan, misalnya pilihan usaha dagang, perakitan, dan sebagainya.

7. Struktur proposal e-Bisnis
Analisa Produk, yang terdiri dari:
-Service Hardware
-Software
-Aksesoris Komputer

Lalu keunggulan produk disebarkan melalui:
-Konsultasi
-email

Kemudian melakukan:
-Analisa Pasar
-Analisa Porduksi dan Operasi
-Analisa Pelanggan
-Analisa tempat
-Analisa para pesaing


Sumber:
- http://ewawan.com/pengertian-e-business-atau-definisi-e-business.html
- http://tiosijimbo.wordpress.com/2010/10/11/pengantar-e-business-model-pengaruh-faktor-dan-infrastruktur/
 
 
 
 

Minggu, 24 Juni 2012

TULISAN SOFTSKILL "POLITIK STRATEGI NASIONAL"

1. Perkembangan politik di berbagai Negara dan perkembangan Politik di Negara Indonesia  dari masa sesudah kemerdekaan sampai masa reformasi.
Jawab :
Suatu sikap & tingkah laku politik seseorang menjadi suatu objek penanda gejala-gejala politik yang akan terjadi pada orang tersebut dan orang-orang yang berada di bawah politiknya. Contohnya ialah jikalau seseorang telah terbiasa dengan sikap dan tingkah laku politik yang hanya tahu menerima, menurut atau memberi perintah tanpa mempersoalkan atau memberi kesempatan buat mempertanyakan apa yang terkandung dalan perintah itu. Dapat diperkirakan orang itu akan merasa aneh, canggung atau frustasi bilamana ia berada dalam lingkungan masyarakatnya yang kritis, yang sering, kalaulah tidak selalu, mempertanyakan sesuatu keputusan atau kebijaksanaan politik.

Kebudayaan politik Indonesia pada dasarnya bersumber pada pola sikap dan tingkah laku politik yang majemuk. Namun dari sinilah masalah-masalah biasanya bersumber. Mengapa? Dikarenakan oleh karena golongan elite yang mempunyai rasa idealisme yang tinggi. Akan tetapi kadar idealisme yang tinggi itu sering tidak dilandasi oleh pengetahuan yang mantap tentang realita hidup masyarakat. Sedangkan masyarakat yang hidup di dalam realita ini terbentur oleh tembok kenyataan hidup yang berbeda dengan idealisme yang diterapkan oleh golongan elit tersebut. Contohnya, seorang kepala pemerintahan yang mencanangkan program wajib belajar 9 tahun demi meningkatkan mutu pendidikan, namun pada aplikasinya banyak anak-anak yang pada jenjang pendidikan dasar putus sekolah dengan berbagai alasan, seperti tidak memiliki biaya. Hal ini berarti idealisme itu tidak diimplikasikan secara riil dan materiil ke dalam masyarakat yang terlibat dibawah politiknya.

Idealisme diakui memanglah penting. Tetapi bersikap berlebihan atas idealisme itu akan menciptakan suatu ideologi yang sempit yang biasanya akan menciptakan suatu sikap dan tingkahlaku politik yang egois dan mau menang sendiri. Demokrasi biasanya mampu menjadi jalan penengah bagi atas polemik ini.

Indonesia sendiri mulai menganut sistem demokrasi ini sejak awal kemerdeka-annya yang dicetuskan di dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Demokrasi dianggap merupakan sistem yang cocok di Indonesia karena kemajemukan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu Demokrasi yang dilakukan dengan musyawarah mufakat berusaha untuk mencapai obyektifitas dalam berbagai bidang yang secara khusus adalah politik. Kondisi obyektif tersebut berperan untuk menciptakan iklim pemerintahan yang kondusif di Indonesia. Walaupun demikian, perilaku politik manusia di Indonesia masih memiliki corak-corak yang menjadikannya sulit untuk menerapkan Demokrasi yang murni.

Corak pertama terdapat pada golongan elite strategis, yakni kecenderungan untuk memaksakan subyektifisme mereka agar menjadi obyektifisme, sikap seperti ini biasanya melahirkan sikap mental yang otoriter/totaliter. Corak kedua terdapat pada anggota masyarakat biasa, corak ini bersifat emosional-primordial. Kedua cirak ini tersintesa sehingga menciptakan suasana politik yang otoriter/totaliter.

Sejauh ini kita sudah mengetahui adanya perbedaan atau kesenjangan antara corak-corak sikap dan tingkah laku politik yang tampak berlaku dalam masyarakat dengan corak sikap dan tingkahlaku politik yang dikehendaki oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kita tahu bahwa manusia Indonesia sekarang ini masih belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila itu dalam sikap dan tingkah lakunya sehari-hari. Kenyataan tersebutlah yang hendak kita rubah dengan nilai-nilai idealisme pancasila, untuk mencapai manusia yang paling tidak mendekati kesempurnaan dalam konteks Pancasila.

Esensi manusia ideal tersebut harus dikaitkan pada konsep “dinamika dalam kestabilan”. Arti kata dinamik disini berarti berkembang untuk menjadi lebih baik. Misalkan kepada suatu generasi diwariskan suatu undang-undang, diharapkan dengan dinamika yang ada dalam masyarakat tersebut dapat menjadikan Undang-Undang tersebut bersifat luwes dan fleksibel, sehingga tanpa menghilangkan nilai-nilai esensi yang ada, generasi tersebut terus berkembang. Dinamika dan kemerdekaan berpikir tersebut diharapkan mampu untuk memperkokoh persatuan dan memupuk pertumbuhan.

Yang menjadi persoalan kini ialah bagaimana dapat menjadikan individu-individu yang berada di masyarakat Indonesia untuk mempunyai ciri “dinamika dalam
kestabilan” yakni menjadi manusia yang ideal yang diinginkan oleh Pancasila. Maka disini diperlukanlah suatu proses yang dinamakan sosialisasi, sosialisasi Pancasila. Sosalisasi ini jikalau berjalan progressif dan berhasil maka kita akan meimplikasikan nilai-nilai Pancasila kedalam berbagai bidang kehidupan. Dari penanaman-penanaman nilai ini akan melahirkan kebudayaan-kebudayaan yang berideologikan Pancasila. Proses kelahiran ini akan memakan waktu yang cukup lama, jadi kita tidak bisa mengharapkan hasil yang instant terjadinya pembudayaan.

Dua faktor yang memungkinkan keberhasilan proses pembudayaan nilai-nilai dalam diri seseorang yaitu sampai nilai-nilai itu berhasil tertanam di dalam dirinya dengan baik. Kedua faktor itu adalah:
• Emosional psikologis, faktor yang berasal dari hatinya
• Rasio, faktor yang berasal dari otaknya

Jikalau kedua faktor tersebut dalam diri seseorang kompatibel dengan nilai-nilai Pancasila maka pada saat itu terjadilah pembudayaan Pancasila itu dengan sendirinya.
Tentu saja tidak hanya kedua faktor tersebut. Segi lain pula yang patut diperhaikan dalam proses pembudayaan adalah masalah waktu. Pembudayaan tidak berlangsung secara instan dalam diri seseorang namun melalui suatu proses yang tentunya membutuhkan tahapan-tahapan yang adalah pengenalan-pemahaman-penilaian-penghayatan-pengamalan. Faktor kronologis ini berlangsung berbeda untuk setiap kelompok usia.
Melepaskan kebiasaan yang telah menjadi kebudayaan yang lama merupakan suatu hal yang berat, namun hal tersebutlah yang diperlukan oleh bangsa Indonesia. Sekarang ini bangsa kita memerlukan suatu transformasi budaya sehingga membentuk budaya yang memberikan ciri Ideal kepada setiap Individu yakni berciri seperti manusia yang lebih Pancasilais. Transformasi iu memerlukan tahapan-tahapan pemahaman dan penghayatan yang mendalam yang terkandung di dalam nilai-nilai yang menuntut perubahan atau pembaharuan. Keberhasilan atau kegagalan pembudayaan dan beserta segala prosesnya akan menentukan jalannya perkembangan politik yang ditempuh oleh bangsa Indonesia di masa depan.
 
2. Jelaskan strategi dan Pembangunan Nasional Indonesia dari masa sesudah kemerdekaan sampai reformasi.
Jawab :
Pembangunan Nasional merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-Undang dasar 1945, yaitu “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dinia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial Negara”.
Berbagai macam prospek pembangunan telah dilakukan dari Orde Lama, Orde Baru hingga masa Reforasi untuk terus mendorong kesejahtraan dan kemajuan bangsa kea rah yang lebih baik, dalam hal ini pembangunan nasional juga harus dimulai dari,oleh, dan untuk rakyat, dilaksanakan diberbagai aspek kehidupan bangsa yang meliputi politik, ekonomi, sosial budaya dan aspek pertahanan keamanan.
Pembangunan nasional pada dasarnya sangat membutuhkan kesinergian antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama dalam pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah harus saling menunjang, saling mengisi, saling melengkapi dalam memajukan masyarakat dan nasional pada umumnya.
Sejarah Perencanaan Pembangunan Indonesia
1.                   Orde Lama
Pada era Orde Lama, masa pemerintahan presiden Soekarno antara tahun 1959-1967, pembangunan dicanangkan oleh MPR Sementara (MPRS) yang menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional.
Sekitar tahun 1960 sampai 1965  proses sistem perencanaan pembangunan mulai tersndat-sendat dengan kondisi politik yang masih sangat labil telah menyebabkan tidak cukupnya perhatian diberikan pada upaya pembangunan untuk memperbaiki kesejahtraan rakyat.
Pada masa ini perekonomian Indonesia berada pada titik yang paling suram. Persediaan beras menipis sementara pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengimpor beras serta memenuhi kebutuhan pokok lainnya. Harga barang membubung tinggi, yang tercermin dari laju inflasi yang samapai 650 persen ditahun 1966. keadaan plitik tidak menentu dan terus menerus bergejolak sehingga proses pembangunan Indonesia kembali terabaikan sampai akhirnya muncul gerakan pemberontak G-30-S/PKI, dan berakir dengan tumbangnya kekuasaan presiden Soekarno.
2.                   Orde Baru
Peristiwa yang lazim disebut Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) menandai pergantian orde dari Orde Lama ke Orde Baru. Pada tanggal 1 Maret 1966 Presiden Soekarno dituntut untuk menandatangani sebuah surat yang memerintahkan pada Jenderal Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang perlu untuk keselamatan negara dan melindungi Soekarno sebagai Presiden.  Surat yang kemudian dikenal dengan sebutan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) itu diartikan sebagai media pemberian wewenang kepada Soeharto secara penuh.
Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam program politiknya dan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus nasional.
Pada era Orde Baru ini, pemerintahan Soeharto menegaskan bahwa kerdaulatan dalam politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang sosial budaya. Tekad ini tidak akan bisa terwujud tanpa melakukan upaya-upaya restrukturisasi di bidang politik (menegakkan kedaulatan rakyat, menghapus feodalisme, menjaga keutuhan teritorial Indonesia serta melaksanakan politik bebas aktif), restrukturisasi di bidang ekonomi (menghilangkan ketimpangan ekonomi peninggalan sistem ekonomi kolonial, menghindarkan neokapitalisme dan neokolonialisme dalam wujudnya yang canggih, menegakkan sistem ekonomi berdikari tanpa mengingkari interdependensi global) dan restrukturisasi sosial budaya (nation and character building, berdasar Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila serta menghapuskan budaya inlander).
Pada masa ini juga proses pembangunan nasional terus digarap untuk dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Pendapatan perkapita juga meningkata dibandingkan dengan masa orde lama.
Kebijakan Ekonomi Dalam Pembangunan
1. Orde Lama
Masa pemerintahan Soekarno kebijakan ekonomi pembangunan masih sangat labil, yang didera oleh berbagai persoalan antaranya pergejolakankan politik yang belum kondusif dan juga system pemerintahan yang belum baik, sehingga berdampak pada proses pengambilan kebijakan.
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
  • Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :

Ø    Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Ø    Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
Ø    Kas negara kosong.
Ø    Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
  • Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :

Ø    Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Ø    Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Ø    Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947.
2.                   Orde Baru
Pada masa Orde Baru, pemerintah menjalankan kebijakan yang tidak mengalami perubahan terlalu signifikan selama 32 tahun. Dikarenakan pada masa itu pemerintah sukses menghadirkan suatu stablilitas politik sehingga mendukung terjadinya stabilitas ekonomi. Karena hal itulah maka pemerintah jarang sekali melakukan perubahan-perubahan kebijakan terutama dalam hal anggaran negara.
Pada masa pemerintahan Orde Baru, kebijakan ekonominya berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekonomi tersebut didukung oleh kestabilan politik yang dijalankan oleh pemerintah. Hal tersebut dituangkan ke dalam jargon kebijakan ekonomi yang disebut dengan Trilogi Pembangungan, yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan pemerataan pembangunan.
Hal ini berhasil karena selama lebih dari 30 tahun, pemerintahan mengalami stabilitas politik sehingga menunjang stabilitas ekonomi. Kebijakan-kebijakan ekonomi pada masa itu dituangkan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), yang pada akhirnya selalu disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan menjadi APBN.
APBN pada masa pemerintahan Orde Baru, disusun berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan dasar. Yaitu laju pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, harga ekspor minyak mentah Indonesia, serta nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Asumsi-asumsi dasar tersebut dijadikan sebagai ukuran fundamental ekonomi nasional. Padahal sesungguhnya, fundamental ekonomi nasional tidak didasarkan pada perhitungan hal-hal makro. Akan tetapi, lebih kearah yang bersifat mikro-ekonomi. Misalnya, masalah-masalah dalam dunia usaha, tingkat resiko yang tinggi, hingga penerapan dunia swasta dan BUMN yang baik dan bersih. Oleh karena itu pemerintah selalu dihadapkan pada kritikan yang menyatakan bahwa penetapan asumsi APBN tersebut tidaklah realistis sesuai keadaan yang terjadi.
Format APBN pada masa Orde Baru dibedakan dalam penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan terdiri dari penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan serta pengeluaran terdiri dari pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Sirkulasi anggaran dimulai pada 1 April dan berakhir pada 31 Maret tahun berikutnya. Kebijakan yang disebut tahun fiskal ini diterapkan seseuai dengan masa panen petani, sehingga menimbulkan kesan bahwa kebijakan ekonomi nasional memperhatikan petani.
APBN pada masa itu diberlakukan atas dasar kebijakan prinsip berimbang, yaitu anggaran penerimaan yang disesuaikan dengan anggaran pengeluaran sehingga terdapat jumlah yang sama antara penerimaan dan pengeluaran. Hal perimbangan tersebut sebetulnya sangat tidak mungkin, karena pada masa itu pinjaman luar negeri selalu mengalir. Pinjaman-pinjaman luar negeri inilah yang digunakan pemerintah untuk menutup anggaran yang defisit.
 

POLITIK STRATEGI NASIONAL

POLITIK STRATEGI & UNSUR-UNSURNYA

1. Pengertian politik,unsur-unsur politik dan segala hal yang berkaitan dengan politik.
Jawab :
Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).

Setiap kali demonstrasi terjadi selalu dikaitkan dengan berbagai unsur-unsur politik, seperti yang terjadi saat ini tentang menolaknya kenaikan harga BBM. Kalau ditinjau secara detail demo yang terjadi saat ini memang bukan hanya karena tuntutan dari rakyat semata.
Jika demo tersebut memang murni terjadi karena aspirasi masyarakat tanpa ditunggangi berbagai unsur-unsur politik, Mengapa Bendera Politik diikut sertakan dalam aksi demonstrasi tersebut. Demonstrasi yang terjadi dan sedang berlangsung saat ini seharusnya tidak mengikut sertakan nama dari sebuah Partai Politik seperti yang kita lihat di media cetak dan berbagai media elektronik lainnya.
Kalau sudah seperti ini keadaannya, bukan hanya sekedar demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM melainkan ada unsur-unsur keinginan untuk menggulingkan suatu sistem pemerintahan yang sedang berjalan saat ini yang mengakibatkan Reformasi Kepemimpinan secara mendadak seperti yang pernah terjadi pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto.
Sangat disayangkan penolakan kenaikan harga BBM tersebut dilakukan secara anarkis dengan membakar, menjarah bahkan sampai mematikan jaringan telekomunikasi seperti yang terjadi di daerah kendari. Belum lagi berapa banyak korban dari aksi demonstrasi anarkis tersebut yang harus menjalani perawatan medis. Bentrokan antara aparat Negara dengan para pendemo sehingga kegiatan aksi Demonstrasi ini membuat kemacetan jalan dan lain sebagainya.
Saya sebagai penulis menghimbau kepada para Petinggi Partai Politik,  jika memang harus terjadi aksi demonstrasi seperti ini, hendaknya dilakukan secara tertib dan di koordinasikan secara baik kepada para pendemo yang akan mengikuti kegiatan aksi demonstrasi tersebut.

2.Pengertian strategi dan pengambil keputusan dalam Pemerintahan Negara Indonesia.
Jawab :
Dari Masa Indonesia belum Merdeka dan setelah Merdeka mempunyai Visi dan Misi. Visi Misi Dan Strategi Pembangunan Nasional yaitu:

Visi:
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Misi:
Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai;
Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis; serta
Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

Strategi pokok yang ditempuh:
Strategi Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika;

Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia disegala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.

Jumat, 04 Mei 2012

PENGARUH DAN KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL DALAM BEBERAPA ASPEK

1. KETAHANAN NASIONAL MEMPUNYAI PENGARUH TERHADAP ASPEK – ASPEK BERIKUT :
ASPEK IDEOLOGI
Ideologi merupakan suatu sistem nilai yang menjadi panutan bangsa dalam nilai – nilaikehidupan.
Ideologi mempunyai dampak besar terutama bagi bangsa, salah satunya di indonesia. Indonesia merupakan negara yang masyarakatnya selalu memahami nilai – nilai dari suatu ideologi, terutama ideologi pancasila. Ideologi berusmber dari suatu aliran pikiran / falsafah.
Ideologi dibagi menjadi 2 bagian yakni :
1. Ideologi Dunia
    a. Liberalisme (Individualisme)
        Liberalisme merupakan sebuah ajaran yang bertolak belakang dengan hak asasi seorang manusia,    sedangkan hak asasi itu sudah ada sejak manusia lahir, hak ini tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun, bahkan oleh para petinggi-petinggi negara. Paham Liberalisme mempunyai nilai-nilai intrinsik, yang berarti mementingakn kepentingan pribadi, dan menuntuk kepentingan individu secara mutlak.

    b. Komunisme (Class Theory)
        Komunisme merupakan sebuah ideologi yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Semakin jalannya kehidupan, banyak faham-faham yang berkembang dan mempunyai ajaran yang berbeda – beda.
c. Paham Agama
        Di dalam paham agama menganggap kehidupan yang religius. Negara yang menganut hukum agama dan kehidupannya berlandaskan agama. Karena agama merupakan tiang kehidupan setiap manusia, yang nantinya akan di bawa menuju akhirat.
2. Ideologi Pancasila
    Merupakan sebuah nilai-nilai yang di ambil dari kehidupan bangsa indonesia. Karena nilai-nilai ajaran ini yang menjadikan tujuan utama bangsa indonesia dalam mencapai suatu kemakmuran bersama. Nilai-nilai ini sudah ada sejak dulu. Negara indonesia mempunyai pancasila yang di dalamnya memuat nilai-nilai dari bangsa indonesia, negara yang pernah di jajah dan akhirnya bisa merebut kemerdekaan dari tangan para penjajah. Dari pnacasila ini, bangsa indonesia memahaminya dan menjadikan sebuah nilai-nilai kehidupan, karena bangsa indonesia merupakan sebuah bangsa yang mempunyai satu tujuan bersama yakni mencapai suatu kemakmuran yang adil dan merata.
ASPEK POLITIK
Politik merupakan sebuah kekuasaan yang ada di suatu negara. Ketahanan Nasional mempunyai pengaruh besar terhadap politik.
Politik yang terjadi di suatu negara ada 2 bagian :
1. Dalam Negeri
    Politik yang terjadi didalam negeri bermacam-macam. Efek yang ditimbulkannya baik itu terhadap ketahanan nasional, maupun dari ketahanan nasional yang dibangunnya dan berpengaruh langsung terhadap politik di suatu negara. Pengaruh ini ada yang bersifat positif, maksud dari positif disini adalah kemajuan dari politik itu sendiri. Sedangkan yang sifatnya negatif dampak yang terjadi yakni kemajuan politik yang ada disuatu negara masih terlalu kurang, dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Sedangkan kehidupan politik yang ada di dalam negeri indonesia berdasarkan undang – undang 1945 yang telah di tetapkan serta berlandaskan pancasila.
2. Luar Negeri
    Didalam ketahanan nasional yang berada di dalam negeri. ketahanan nasional juga mempengaruhi sampai ke luar negeri. Maksud dari luar negeri disini adalah agar seluruh bangsa khususnya bangsa indonesia mampu berinteraksi baik dengan bangsa yang ada di negara lain.
     Perlu diketahui bahwa politik luar negeri indonesia adalah bebas aktif. Arti dari bebas adalah indonesia bebas dari semua kekuatan atau faham apapun. Aktif artinya ketahanan indonesia di bentuk dari suatu cita-cita dan tujuan yang dimiliki secara bersama-sama oleh bangsa indonesia.
Dalam politik luar negeri berlandaskan undang-undang dasar 1945.
ASPEK EKONOMI
Pada dasarnya dalam aspek ekonomi pengaruhnya sangat besar, pengaruh ini ada yang bersifat negatif ada yang bersifat positif. Didalam aspek ekonomi, yang sesungguhnya mempunyai suatu tujuan yakni dapat memakmurkan bangsanya.
Kehidupan ekonomi yang bagus dalam suatu negara, secara langsung kerugian yang ditimbulkan tidak terlalu sedikit. Justru kemakmuran merupakan suatu tujuan utama bangsa indonesia. Apabila di dalam  ketahanan nasional mempunyai pengaruh pada aspek ekonomi, tapi pengaruhnya bersifat negatif. Jadi ketahanan nasional ini harus lebih di tata lagi. Agar dampak yang lebih besar tidak melanda bangsa indonesia. Serta dalam hal pembangunan ekonomi yang mempunyai struktur yang bagus dan memberikan yang terbaik bagi penggunanya yakni bangsa indonesia.
ASPEK SOSIAL dan BUDAYA
Sosial adalah pergaulan hidup indonesia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan dan tujuan bersama. Sedangkan yang di maksud dengan budaya adalah sistem nilai yang di milki oleh manusia, yang pada dasarnya sudah di miliki sejak dulu. Wujud dari keatahanan nasional terhadap sosial budaya yakni bisa menciptakan keselarasan bersama atas dasar rasa sosial yang dimiliki oleh sesama bangsa indonesia serta budaya yang selalu melekat di hati dan pikiran mereka.
ASPEK PERTAHANAN dan KEAMANAN
Wujud ketahanan nasional pada aspek pertahanan dan keamanan yakni sebuah perlindungan dalam hal mempertahankan negaranya serta memberikan keamanan untuk bangsanya. Mempertahankan suatu negara, dengan harapan agar negara tersebut nantinya bisa berkembang dengan cepat sekaligus dapat memberi keun tungan bagi bangsanya. Sedangkan keamanan adalah melindungi dan memberikan rasa aman dari segala bentuk ancaman apapun yang datang baik itu berasal dari dalam maupun luar negeri, yang nantinya akan menimbulkan suatu kerugian. Maka dalam hal ini kemanan sangat di perlukan, agar bangsanya dapat hidup tenang dan tentram serta terlidungi tanpa ada yang menganggu mereka. Karena rasa tenang, tentram, dan mendapatkan perlindungan merupakan hak asasi setiap manusia. 
2. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL
Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional

KETAHANAN NASIONAL

1 .Pengertian
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2.  Hakikat ketahanan nasional
Hakikat ketahanan nasional adalah Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Model Alfred Thayer Mahan menjelaskan tentang konsepsi dasar ketahanan nasional sebagai kekuatan nasional suatu bangsa, yang dapat di penuhi apabila bangsa tersebut telah memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:Letak geografi, Bentuk atau wujud bumi, Luas wilayah, Jumlah penduduk,Watak nasional atau bangsa, Sifat pemerintahan.
Ketahanan nasional ini, tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga Negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
3. Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
4. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
1.  Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
 2. Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
 4. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
 5. Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
6.  manunggal
yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
7. mawas ke dalam
yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara itu sendiri.
8. kewibawaan
yaitu kethanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
9. dinamis
yaitu kondisi tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.

Jumat, 30 Maret 2012

GEOPOLITIK

TEORI GEOPOLITIK

A. Pengertian

Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu Negara. Sebaliknya, politik Negara itu secara langsung akan berdampak pada geografi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geografi sosial (hukum geografis), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu Negara.

Sebagai Negara kepulauan, dengan masyarakat yang berbhinneka, Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara ini. Dorongan kuat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia tercermin pada momentum sumpah pemuda tahun 1928 dan kemudian dilanjutkan dengan perjuangan kemerdekaan yang puncaknya terjadi pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Penyelenggaraan Negara kesatuan Republik Indonesia sebagai system kehidupan nasional bersumber dari dan bermuara pada landasan ideal pandangan hidup dan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. dalam pelaksanaannya bangsa Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan regional maupun internasional. Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut dengan wawasan nusantara. Kepentingan nasional yang mendasar bagi bangsa Indonesia adalah upaya menjamin persatuan dan kesatuan wilayah, bangsa, dan segenap aspek kehidupan nasionalnya. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan Negara Indonesia dapat tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang dicita-citakan.

Oleh karena itu, wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara terkandung konsepsi geopolitik Indonesia, yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhan (Suradinata; Sumiarno: 2005).
 
B. Pengertian Wawasan Nusantara

Istilah wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau cara melihat.sedangkan istilah nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, serta diantara benua Asia dan benua Australia.

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sedangkan wawasan nusantara memiliki arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.

C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara

1. Wilayah (Geografi)

a. Asas Kepulauan (Archipelagic Principle)

Kata ‘Archipelago’ dan ‘Archipelagic’ berasal dari kata Italia ‘Archipelagos’. Akar katanya adalah ‘archi’ yang berarti terpenting, terutama, dan ‘pelagos’ berarti laut atau wilayah lautan. Jadi, ‘Archipelago’ berarti lautan terpenting.

Istilah ‘Archipelago’ adalah wilayah lautan dengan pulau-pulau di dalamnya. Arti ini kemudian menjadi pulau-pulau saja tanpa menyebut unsur lautnya sebagai akibat penyerapan bahasa barat, sehingga Archipelago selalu diartikan kepulauan atau kumpulan pulau.

Lahirnya asas Archipelago mengandung pengertian bahwa pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsure perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan bukan unsur pemisah. Asas dan wawasan kepulauan ini dijumpai dalam pengertian the Indian Archipelago. Kata Archipelago pertama kali dipakai oleh Johan Crawford dalam bukunya the history of Indian Archipelago (1820). Kata Indian Archipelago diterjemahkan kedalam bahasa Belanda Indische Archipel yang semula ditafsirkan sebagai wilayah Kepulauan Andaman sampai Marshanai.

b. Kepulauan Indonesia

Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederlandsch oostindishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Republik Indonesia. Sebagai sebutan untuk kepulauan ini sudah banyak nama yang dipakai, yaitu ‘Hindia Timur’, ‘Insulinde’ oleh Multatuli, ‘nusantara’. ‘indonesia’ dan ‘Hindia Belanda’ (Nederlandsch-Indie) pada masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia sangat mencintai nama ‘Indonesia’ meskipun bukan dari bahasanya sendiri, tetapi ciptaan orang barat. Nama Indonesia mengandung arti yang tepat, yaitu kepulauan Indonesia. Dalam bahasa Yunani, ‘Indo’ berarti India dan ‘nesos’ berarti pulau. Indonesia mengandung makna spiritual yang didalamnya terasa ada jiwa perjuangan menuju cita-cita luhur, Negara kesatuan, kemerdekaan dan kebebasan.

c. Konsepsi tentang Wilayah Indonesia

Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsepsi mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :

1. Res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.

2. res Cimmunis, menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing-m,asing Negara

3. Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa

4. Mare Clausum (the right and dominion of the sea), menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yang dimiliki oleh suatu Negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat (waktu itu kira-kira sejauh tiga mil)

5. Archipelagic State Pinciples (Asas Negara Kepulauan) yang menjadikan dasar konvensi PBB tentang hokum laut.

Saat ini Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nation Convention on the Law of the sea UNCLOS) mengakui adanya keinginan untuk membentuk tertib hokum laut dan samudra yang dapat memudahkan komunikasi internasional dan memajukan penggunaan laut dan samudra secara damai. Di samping itu ada keinginan pula untuk mendayagunakan kekayaan alamnya secara adil dan efesien, konservasi dan pengkajian hayatinya, serta perlindungan lingkungan laut.

Sesuai dengan hukum laut Internasional, secara garis besar Indonesia sebagai Negara kepulauan memiliki Teritorial, Perairan Pedalaman, Zona Ekonomi Eksklusif, dan Landasan Kontinental. Masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Negara kepulauan adalah suatu Negara yang seluruhnya terdiri atas satu atau lebih kepulauan dapat mencakup pulau-pulau lain. Pengertian kepulauan adalah gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan diantaranya dan lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lain demikian erat sehingga pulau-pulau perairan dan wujud alamiah lainnya merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi dan politik yang hakiki, atau yang secara histories dianggap demikian.

2. laut territorial adalah salah satu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 nil laut diukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai, seperti yang terlihat pada peta laut skala besar yang berupa garis yang menghubungkan titik-titik terluar dari dua pulau dengan batasan-batasan tertentu sesuai konvensi ini. Kedaulatan suatu Negara pantai mencakup daratan, perairan pedalaman dan laut territorial tersebut.

3. perairan pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam dari garis pangkal.

4. zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal. Di dalam ZEE Negara yang bersangkutan memiliki hak berdaulat untuk keperluan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam hayati dari perairan.

5. landasan kontinen suatu Negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah dibawahnya yang terletak di luar laut teritorialnya sepanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya. Jarak 200 mil laut dari garis pangkal atau dapat lebih dari itu dengan tidak melebihi 350 mil, tidak boleh melebihi 100 mil dari garis batas kedalaman dasar laut sedalam 2500 m.

d. Karakteristik Wilayah Nusantara

Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak diantara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan Samudra Hindia, yang terdiri dari sekitar 17.508 pulau besar maupun kecil. Jumlah pulau yang sudah memiliki nama adalah 6.044 buah. Kepulauan Indonesia terletak pada batas-batas astronomi sebagai berikut :

Utara : 60 08’ LU

Selatan : 110 15’ LS

Barat : 940 45’ BT

Timur : 1410 05’ BT

Jarak utara selatan sekitar 1.888 km, sedangkan jarak barat timur sekitar 5.110 km. bila diproyeksikan pada peta benua Eropa, maka jarak barat timur tersebut sama dengan jarak antara London dengan Ankara, Turki. Bila diproyeksikan pada peta Amerika Serikat, maka jarak teresbut sama dengan jarak antara pantai barat dan pantai timur Amerika Serikat.

Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km2, yang terdiri atas daratan seluas 2.027.087 km2 dan perairan 127.166.163 km2. luas wilayah daratan Indonesia jika dibandingkan dengan Negara-negara Asia Tenggara merupakan yang terluas.

2. Geopolitik dan Geostrategi

a. Geopolitik

1). Asal istilah Geopolitik

Istilah geopolitik semula diartikan oleh Frederic Ratzel (1844-1904) sebagai ilmu bumi politik (Political Geogrephy). Istilah ini kemudian dikembangkan dan diperluas oleh sarjaan ilmu politik Swedia, Rudolph Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1964)dari Jerman menjadi Geographical Politic dan disingkat Geopolitik. Perbedaan dari dau istilah di atas terletak pada titik perhatian dan tekanannya, apakah pada bidang geografi ataukah politik. Ilmu bumi politik (Political Geography) mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geography.

Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam heopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nasional. Pengertian geopolitik telah dipraktekan sejak abad XIX, tetapi pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX sebagai ilmu penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah yang menjadi tempat tinggal suatu bangsa.

2). Pandangan Ratzel dan kjellen

Frederich Ratzel pada akhir abad ke-19 mengembangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa Negara adalah mirip organisme atau makhluk hidup. Dia memandang Negara dari sudut konsep ruang. Negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok masyarakat politik (bangsa). Bangsa dan Negara terikat hokum alam. Jika bangsa dan Negara ingin tetap eksis dan berkembang, maka harus diberlakukan hokum ekspansi (pemekaran wilayah).

Disamping itu Rudolph Kjellen berpendapat bahwa Negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual. Nagara merupakan system politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik, dan sosiopolitik. Kjellen juga mengajukan paham ekspansionisme dalam rangka untuk mempertahankan Negara dan mengembangkannya. Selanjutnya dia mengajukan langkah strategis untuk memperkuat negaradengan memulai pembangunan kekuatan daratan (kontinental) dan diikuti dengan pembangunan kekuasaan bahari (maritim).

Pandangan Ratzel dan Kjellen hampir sama. Mereka memandang pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan organisme (makhluk hidup). Oleh karena itu Negara memerlukan ruang hidup (lebensraum), serta mengenal proses lahir, tumbuh, mempertahankan hidup, menyusut dan mati. Mereka juga mengajukan paham ekspansionisme yang kemudian melahirkan ajaran adu kekuatan (Power Politics atau Theory of Power).

3) . Pandangan Haushofer

Pandangan demikian ini semakin jelas pada pemikiran Karl Haushofer yang pada masa itu mewarnai geopolitik Nazi Jerman dibawah pimpinan Hitler. Pemikiran Haushofer disamping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme, yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul yang harus dapat menguasai dunia. Pandangan semacam ini juga berkembang di dunia, berupa ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.

Pokok-pokok Pemikiran Haushofer adalah sebagai berikut :

a) suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hokum alam. Hanya bangsa yang unggul (berkualitas) saja yang dapat bertahan hidup dan terus berkembangan, sehingga hal ini menjurus kea rah rasialisme.

b) Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium maritime untuk menguasai pengawasan di lautan.

c) Beberapa Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat (yakni Jerman dan Italia). Sementara Jepang akan menguasai wilayah Asia Timur Raya.

d) Geopolitik dirumuskan sebagai perbatasan. Ruang hidup bangsa dengan kekuasaan ekonomi dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam dunia. Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik untuk memperjuangkan kelangsungan hidupnya dan mendapatkan ruang hidupnya. Berdasarkan teori yang bersifat ekspansionisme, wilayah dunia dibagi-bagi menjadi region-region yang akan dikuasai oleh bangsa-bangsa yang unggul seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Inggris, dan Jepang.

4). Geopolitik bangsa Indonesia

Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdeklaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Oleh karena itu, bangsa Indonesia juga menolak paham ekspansionisme dan adu kekuatan yang berkembang di Barat. Bangsa Indonesia juga menolak paham rasialisme, karena semua manusia mempunyai martabat yang sama, dan semua bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang universal.

Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaaan atau nasionalisme yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak pandangan Chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka untuk menjalin kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia.

b. Geostrategi

Strategi adalah politik dalam pelaksaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan politik. Karena strategi merupakan upaya pelaksaan, maka strategi pada hakikatnya merupakan suatu seni yang implementasinya didasari oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman. Strategi juga dapat merupakan ilmu yang langkah-langlkahnya selalu berkaitan dengan data atau fakta yang ada. Seni dan ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki dalam suatu rencana dan tindakan.

Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk Negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek geografi juga aspek-aspek demografi, ideology, politik, ekonomi, social budaya, dan hankam.

Strategi biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada umumnya strategi disusun secara bertahap dengan memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dengan demikian geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai factor utamanya.

3. Perkembangan wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnya

a. Sejak 17 Agustus 1945 sampai dengan 13 Desember 1957

Wilayah Negara Republik Indonesia ketika merdeka meliputi wilayah bekas hindia belanda berdasarkan ketentuan dalam “Teritoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie” tahun 1939 tentang batas wilayah laut territorial Indonesia. Ordonisasi tahun 1939 tersebut menetapkan batas wilayah laut teritorialsejauh 3 mil dari garis pantai ketika surut, dengan asas pulau demi pulau secara terpisah-pisah.

Pada masa tersebut wilayah Negara Indonesia bertumpu pada wilayah daratan pulau-pulau yang terpisah-pisah oleh perairan atau selat antara pulau-pulau itu. Wilayah laut territorial masih sangat sedikit karena untuk setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh 3 mil disekelilingnya. Sebagian besar wilayah perairan dalam pulau-pulau merupakan perairan bebas. Hal ini tentu tidak sesuai dengan kepentingan keselamatan dan keamanan Negara Kesatuan RI.

b. Dari Deklarasi Juanda (13 Desember 1957) sampai dengan 17 Februari 1969

Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan deklarasi jJuanda yang dinyatakan sebagai pengganti Ordonansi tahun 1939 dengan tujuan sebagai berikut :

1) Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan RI yang utuh dan bulat.

2) Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulaauan (Archipelagic State Principles)

3) Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara Indonesia

Asas kepulauan itu mengikuti ketentuan Yurespundensi Mahkamah Internasional pada tahun 1951 ketika menyelesaikan kasus perbatasan antara Inggris dengan Norwegia. Dengan berdasarkan asas kepulauan maka wilayah Indonesia adalah satu kesatuan kepulauan nusantara termasuk peraiarannyayang utuh dan bulat. Disamping itu, berlaku pula ketentuan “point to point theory “ untuk menetapkan garis besar wilayah antara titik-titik terluar dari pulau-pulau terluar.

Deklarasi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang No. 4/Prp?1960 tanggal 18 Februari 1960 tentang Perairan Indonesia. Sejak itu terjadi perubahan bentuk wialayh nasional dan cara perhitungannya. Laut territorial diukur sejauh 12 mil dari titik-titik pulau terluar yang saling dihubungkan, sehingga merupakan satu kesatuan wilayah yang utuh dan bulat. Semua perairan diantara pulau-pulau nusantara menjadi laut territorial Indonesia. Dengan demikian luas wilayah territorial Indonesia yang semula hanya sekitar 2 juta km2 kemudian bertambah menjadi 5 juta km2 lebih. Tiga per lima wilayah Indonesia berupa perairan atau lautan. Oleh karena itu, Negara Indonesia dikenal sebagai Negara maritime.

Untuk mengatur lalu lintas perairan maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah No.8 tahun 1962 tentang lalu lintas damai di perairan pedalaman Indonesia, yang meliputi :

1) Semua pelayaran dari laut bebas ke suatu pelabuhan Indonesia,

2) Semua pelayaran dari pelabuhan Indonesia ke laut bebas,

3) Semua pelayaran dari dan ke laut bebas dengan melintasi perairan Indonesia.

Pengaturan demikian sesuai dengan salah satu tujuan Deklarasi Juanda tersebut, sebagai upaya menjaga keselamatan dan keamanan Negara.

c. Dari 17 Februari 1969 (Deklarasi Landas Kontinen) sampai sekarang

Deklarasi tentang landas kontinen Negara RI merupakan konsep politik yang berdasarkan konsep wilayah. Deklarasi ini dipandang pula sebagai upaya untuk mengesahkan Wawasan Nusantara. Disamping dipandang pula sebagai upaya untuk mewujudkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. konsekuensinya bahwa sumber kekayaan alam dalam landas kontinen Indonesia adalah milik eksklusif Negara.

Asas pokok yang termuat di dalam Deklarasi tentang landas kontinen adalah sebagai berikut :

1) Segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landasan kontinen Indonesia adalah milik eksklusif Negara RI

2) Pemerintah Indonesia bersedia menyelesaikan soal garis batas landas kontinen dengan Negara-negara tetangga melalui perundingan

3) Jika tidak ada garis batas, maka landas kontinen adalah suatu garis yang di tarik ditengah-tengah antara pulau terluar Indonesia dengan wilayah terluar Negara tetangga.

4) Claim tersebut tidak mempengaruhi sifat serta status dari perairan diatas landas kontinen Indonesia maupun udara diatasnya.

Demi kepastian hokum dan untuk mendukung kebijaksanaan Pemerintah, asas-asas pokok tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. Disamping itu UU ini juga memberi dasar bagi pengaturan eksplorasi serta penyidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen dan masalah-masalah yang ditimbulkannya.

d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Pengumuman Pemerintah Negara tentang Zona Ekonomi Eksklusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah sekitar 200 mil yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia. Alasan-alasan yang mendorong pemerintah mengumumkan ZEE adalah :

1) Persediaan ikan yang semakin terbatas

2) Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia

3) ZEE memiliki kekuatan hokum internasional

Melalui perjuangan panjang di forum Internasional, akhirnya Konferensi PBB tentang Hukum Laut II di New York 30 April 1982 menerima “The United Nation Convention on the Law of the sea” (UNCLOS), yang kemudian ditandatangani pada 10 Desember 1982 di Montego Bay, Jamaica oleh 117 negara termasuk Indonesia. Konvensi tersebut mengakui atas asas Negara Kepualauan serta menetapkan asas-asas pengukuran ZEE. Pemerintah dan DPR RI kemudian menetapkam UU No.5 tahun 1983 tentang ZEE, serta UU No. 17 tahun 1985 tentang Ratifikasi UNCLOS. Sejak 3 Februari 1986 indonesia telah tercatat sebagai salah satu dari 25 negara yang telah meratifikasinya.

D. Unsur-Unsur Dasar wawasan Nusantara

1. Wadah

Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi tiga komponen yaitu:

a. Wujud wilayah

Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Baik laut maupun selat serta di atasnya merupakan satu kesatuan ruang wilayah. Oleh karena itu nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan dalamnya. Sedangkan secara vertikal ia merupakan suatu bentuk kerucut terbuka ke atas dengan titik puncak kerucut dipusat bumi.

Letak geografis negara berada di posisi dunia antar dua samudera dan dua benua. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan nasional di Indonesia. Perwujudan wilayah nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

b. Tata Inti Organisasi

Bagi Indonesia, tat inti organiasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintahan, sistem pemerintahan dan sistem prwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan menurut Undang-Undang. Sistem pemerintahannya menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD 1945. Indonesia adalah negara hukum (Rechtsstaat) bukan negara kekuasaan (machsstaat). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai kedudukan kuat, yang tidak dapat dibubarkan oleh Presiden. Anggota MPR merangkap sebagai anggota MPR.

c. Tata Kelengkapan Organisasi

Tata kelengkapan organisai adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organnisasi masyarakat, kalangan pers serta seluruh paratur negara.

Senus lapisan masyarakat itu diharapkann dapatt mewujudkab denokrasi yang secara konstiyusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar falsafah Pancasila, dalam berbagai kegiatan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

2. Isi wawasan Nusantara

Isi Wawasan Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesian dalam eksistensinya yang meliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu.

a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam pembukaab UUD 1945 yang meliputi:

1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yng bebas.

3) Pemerintaahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiadan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa dan ikutmmelaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh yang meliputi:

1) Satu kesatuan wilayah Nusantra yang mencakup daratan, perairan dan digantara secara terpadu.

2) Satu kesatuan politik, dalam arti UUD dan politik peelaksanaannyaserta satu ideologi dan identitas nasional.

3) Satu kesatuan sosial budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “BhinekaTunggal Ika”, satuu tertib sosil dan satu tertib hukum.Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekelurgaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.

4) Satu kestuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata)

5) Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3.Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batinniah dan Lahiriah

a. Tata laku batiniah berdaasarkan falsafah bangsa yang membentuksikap mental bangsa yang memilki kekuatan batin.

b. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan, pelaksanaan, pengawasan dan pengadilan.

E. Implementasi wawasan Nusantara

1. Wawasan Nusantara Sebagai Pancaran Falsafah Pancasila

Falsafah pancasila diyakini sebgagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Konsep Wawasan Nusantara berpangkal pada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagi sila pertama yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yang terjabarkan pada sila-sila berikutnya. Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi landasan dan pedoman kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

Dengan demikian wawasan Nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.dan Wawsan Nusantara merupakan konsep dasar bagi kebijakan dan strategi pembangunan Nasional.

2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional

a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu kesatuanPolitik

1) Kebulatan wilayah dengan segalaisinya merupakan modal dan milik bersama bangsa indonesia.

2) Kenaneka ragaman suku, budaya, dan bahasa daerah serta agama yang dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia .

3) Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu pesaudaran, senasib dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air untuk mencapai satu cita-cita bangsa yang sama.

4) Pancasila merupakan falsafah dan ideologi pemersatu bangsa Indonesia yang membimbing ke arah tujuan dan cita-cita yang sama.

5) Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara sistem hukun nasional .

6) Seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hubungan nasional.

7) Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar neeri bebas dan aktif.

b. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai Satu kesatuan Politik

1) Kekayaan di seluruh wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bangsa untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.

2) Tingakt perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.

3) Kehidupan perekonomi di seluruh Indonesia diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial budaya

1) Masyarakat Indonesia adalah satu bangsa yang harus memiliki kehidupan serasidengan tingkat kemajuan yang merata dan seimbang sesuai dengan kemajuan bangsa.

2) Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan coraka ragam budaya yaang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.

d. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan pertahanan Keamanan

1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bagsa dan negara.

2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

3. Penerapan Wawasan Nusantara

a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan Nusantara, khususnya, di bidang wilayah, adalah diterimanya konsepsi Nusantara diforum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah teriterorial Indonesia. Laut Indonesia yang semula dianggap bebas menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. Di samping itu pengakuan terhadap landas kontinen Indonesia dan ZEE Indonesia menghasilakn pertambahan luas wilayah yang cukup besar.

b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.

c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia o nternasional termasuk Negara-negara tetanga.

d. Penerapan wawasan nusantara dalam pemabangunan Negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyekpembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.

e. Penerapan di bidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhineka Tungga Ika tetap merasa sebangsa dan setanah air, senasib sepenanggunan dengan asas pancasila.

f. Penerapan Wawasan Nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui Sistem Pertahan keamanan Rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.

4. Hubungan wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional

Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap megarah pada pencapaian tujuan nasiaonal diperlakuakan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawasan nasional. Wawasan Nasional Indonesia menumbuhkan dorongan dan rangsangan untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional. upaya pencapaian tujuan nasional dilakukan dengan pembangunan nasional yang juga harus berpedoman pada wawsan nasional.

Dalam proses pembangunan nasional untuk pencapaian tujuan nasional selalu menghadapi berbagai kendala dan ancaman. Untuk mengatasi perlu dibangun suatu kondisi kehidupan nasional yang disebut katahan nasioanl. Kenerhasilan pembangunan akan meningkatkan kondisi dinamik kehidupan nasional dalam wujud ketahan nasional yang tangguh. Sebaliknya, ketahan nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional semakin baik.

Wawasan nasional bangsa nindonesia adalah wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu perlu adanya suatu konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.

Secara ringkas dapt dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahan nasional merupakan konsepsi yang saling mendukung antara sebgai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.

2. Studi Kasus terkait Geopolitik Indonesia.

A. Ambalat, Diplomasi Vs Konfrontasi

AMBALAT kembali mencuri perhatian. Kapal perang Malaysia berkali- kali melanggar teritori Indonesia dan diusir armada angkatan laut kita. Mencuat pada 2005, mengapa krisis Ambalat kembali terjadi? Apa solusi terbaiknya? Ambalat adalah sebuah gugus pulau di sekitar 118.2558 Bujur Timur (BT)-118.254167 BT dan 2.56861 Lintang Utara (LU)- 3.79722 LU yang terletak di perairan Laut Sulawesi, sebelah timur Pulau Kalimantan Timur. Sengketa Ambalat Indonesia-Malaysia menyeruak karena klaim kepemilikan. Pada 2005, krisis Ambalat ditandai dengan show of force kedua angkatan bersenjata, penembakan kapal nelayan kita oleh Malaysia, dan aneka aksi demonstrasi mengecam Malaysia. Ambalat disebut sebagai wilayah Republik Indonesia (RI) sesuai Undang-undang No 4 Tahun 1960 tentang Perairan RI yang telah sesuai dengan konsep hukum Negara Kepulauan (Archipelagic State). Undang-undang ini telah diakui dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) ditetapkan dalam Konferensi III PBB di Montego Boy, Jamaika, 10 Desember 1982. Konvensi ini kemudian diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-undang No 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS.

Malaysia mengklaim Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya sesuai dengan peta wilayah yang dibuat Malaysia pada 1979. Peta itu didasarkan pada The Convention on The Territorial Sea and the Contiguous zone 1958 dan The Continental Self Convention 1958.

Peta Laut 1979 tersebut juga telah memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan ke dalam wilayah Malaysia. Malaysia memberi Ambalat (wilayah XYZ) kepada Shell atas dasar perjanjian bagi hasil (Production Sharing Contract ) pada 16 Februari 2005.
Masalah Penting

Masalah Ambalat menjadi penting bagi Indonesia karena setidak-tidaknya ia mencakup tiga dari empat variabel kepentingan nasional. Pertama, dari sisi keamanan nasional, ada masalah penjagaan integritas wilayah nasional yang cukup sensitif. Bagi kaum realisme politik internasional, masalah- masalah keamanan nasional semacam ini justru menjadi fokus utama kebijakan negara. Pengamat militer, Andi Wijayanto dalam wawancara TVOne (27/5/09) menyatakan, langkah Malaysia sejatinya bisa dimaknai sebagai upaya ingin menguji kedaulatan efektif kita atas Ambalat.

Kedua, ada persoalan citra dan harga diri bangsa karena perasaan terlecehkan sebagai negara berdaulat dengan manuver angkatan laut Malaysia. Ini berakumulasi dengan memori kehilangan kita atas Sipadan dan Ligitan, aneka kasus kekerasan pada TKI, klaim Malaysia atas Lagu ”Rasa Sayange”, reog dan batik misalnya. Artinya para patriot dan nasionalis menginginkan bahwa harga diri kita harus tegak sebagai bangsa berdaulat.

Ketiga ada ancaman bagi kesejahteraan ekonomi karena potensi ekonomi dari minyak Ambalat ditakutkan jatuh ke pihak luar. Pakar ekonomi minyak Dr Kurtubi pada 2005 menyatakan secara kasar Ambalat memiliki cadangan migas seharga 40 miliar dolar AS. Tentu, nilai ini cukup signifikan jika bisa masuk ke kas negara kita

Dengan ketiga kepentingan nasional tersebut, maka pilihan instrumen politik luar negeri yang tersedia adalah diplomasi atau konfrontasi. Namun diplomasi memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pada tataran praktik, secara nyata telah ada upaya diplomasi sejak 2005 yang dijalankan kedua negara untuk menyelesaikan Ambalat. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono (20/5/09) juga menyatakan perundingan Ambalat masih berlangsung. Artinya pilihan penyelesaian diplomatik adalah yang paling rasional meski harus dikawal.
Komunikasi Diplomatik

Penyelesaian diplomatik dimulai dengan pembukaan komunikasi diplomatik Indonesia dengan Malaysia (keterangan pers Departemen Luar Negeri, Jumat 4 Maret 2005). Malaysia menjawab pada 25 Februari 2005 dengan menyampaikan pandangan mereka bahwa wilayah itu adalah wilayahnya. Presiden SBY kemudian berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi melalui telepon Senin 8 Maret 2005 sebelum meninjau Ambalat. Pembicaraan berlangsung konstruktif untuk menyelesaikan masalah dengan baik dan Badawi pun akan mengirimkan Menteri Luar Negeri Malaysia untuk mengunjungi Indonesia.

Diplomasi memasuki babak baru setelah Menlu Malaysia Syed Hamid Albar bertemu dengan Menlu RI Hasan Wirajuda di Jakarta (9/3/2005) bahkan diterima oleh Presiden SBY. Dalam pertemuan antarmenlu telah disepakati bahwa kedua belah pihak akan membentuk tim teknis yang akan melakukan perundingan ke arah penyelesaian Blok Ambalat. Pertemuan ”penyelesaian diplomasi” pertama dilakukan pada 22 dan 23 Maret 2005. Pertemuan tim teknis Indonesia-Malaysia dilanjutkan di Langkawi pada 25-26 Mei, di Yogyakarta 25-26 Juli, di Johor Baru pada 27-28 September 2005 dan Desember 2005.

Namun hingga 2006 masalah sengketa Blok Ambalat antara Malaysia dan Indonesia masih dalam proses perundingan oleh kedua negara dan belum ada penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua negara. Dalam pertemuan bilateral antara PM Abdullah Ahmad Badawi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung Negara Tri Arga, Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 12-13 Januari 2006 telah disepakati bahwa, sengketa Blok Ambalat akan terus diselesaikan secara perundingan.

Kedua, secara moral penyelesaian diplomasi lebih dipilih karena diplomasi merupakan instrumen politik luar negeri yang beradab, murah, dan terukur. Konfrontasi dan perang semakin banyak dicibir karena tidak hanya mahal tetapi juga karena efek rusaknya yang sulit terkontrol. Yang menyedihkan adalah analisa bahwa dari sisi Alutsista kita akan kalah. Perintah untuk tidak mengeluarkan tembakan dari kapal perang kita da cukup mengusir kapal Malaysia cukup bijaksana. Alasan lain, Indonesia dan Malaysia adalah tetangga serumpun yang ada dalam kerangka ”the ASEAN Way” dalam penyelesaian aneka sengketa yang ada.
Fase Diplomasi

Alur penyelesaian diplomatik yang telah disepakati sendiri mencakup dua fase. Fase pertama adalah pembicaraan untuk mengeksplorasi dan mengetahui posisi masing-masing negara atas klaimnya di Blok Ambalat. Fase kedua adalah bagaimana kedua negara bisa menyepakati jalan keluar dari klaim tumpang tindih atas Blok Ambalat. Jalan keluar ini ada tiga alternatif. Satu, negara yang bersengketa tidak menyepakati solusi dan membiarkan permasalahan ini tidak terselesaikan (baca: mengambang) dengan catatan negara yang bersengketa menyepakati suatu status quo. Dua, negara yang bersengketa tidak menyepakati batas, tetapi bersepakat untuk melakukan pengelolaan bersama. Tiga, negara yang bersengketa sepakat untuk membawa sengketa mereka ke forum penyelesaian sengketa. Alur penyelesaian diplomatik yang telah disepakati sendiri mencakup dua fase. Fase pertama adalah pembicaraan untuk mengeksplorasi dan mengetahui posisi masing-masing negara atas klaimnya di Blok Ambalat. Fase kedua adalah bagaimana kedua negara bisa menyepakati jalan keluar dari klaim tumpang tindih atas Blok Ambalat.

Jika diplomasi gagal maka krisis bisa kembali terjadi kapan saja. Konfrontasi akan sangat kontra produktif bagi hubungan bilateral, maupun stabilitas regional ASEAN ke depan. Krisis dan konfrontasi juga akan berakibat perluasan spektrum politik luar negeri tidak lagi semata menjadi pembahasan para elite decision makers tetapi meluas merambah ke wilayah keterlibatan publik. Ini tentu saja positif dalam konteks demokratisasi politik luar negeri agar kebijakan yang diambil accountable terhadap rakyat.

Tetapi sayang, mencermati krisis terdahulu, keterlibatan publik lebih cenderung mengarah kepada ekspresi emosi, kemarahan, sweeping, ajakan berperang, penggalangan relawan dan sebagainya. Padahal eloknya keterlibatan itu lebih terarah kepada pernyataan sikap, artikulasi kepentingan, maupaun aksi yang rasional dan terukur.

Penyelesaian Ambalat membutuhkan tidak hanya tekad dan upaya diplomasi bilateral berkelanjutan tetapi juga sikap saling respek untuk tidak melakukan provokasi. Selagi diplomasi masih bergulir, provokasi dan pelanggaran teritori tentu berbahaya. Bagi Indonesia, diplomasi juga harus dikawal dengan menunjukkan kewibawaan, kekuatan dan ketegasan. Kaum realis mengatakan, ‘’Jika ingin damai bersiaplah untuk berperang’’ (if you want peace, prepare for war).

B. Tanggapan dan Beberapa Solusi Mengenai Kasus Ambalat

Pendahuluan

Malaysia dan Indonesia adalah dua negara tetangga yang sangat dekat, bukan hanya dari segi letak geografis tetapi dari segi budaya dan asal-usul bangsanya. Akan tetapi, walau serumpun dengan bahasa yang mirip, hubungan kedua negara tidak bisa dikatakan selalu rukun dan manis. Sejarah kedua bangsa pernah dihiasi tinta hitam peperangan, yang dikenal dengan Konfrontasi Malaysia Indonesia pada tahun 1962-1965. Beberapa kasus sengketa perbatasan wilayah pun pernah terjadi antara keduanya.

Kasus yang paling baru, dan yang menjadi pembicaraan hangat beberapa bulan belakangan ini adalah sengketa kedua negara mengenai blok migas di perairan Ambalat di wilayah Sulawesi. Sengketa ini menjadi berita hangat yang menghiasi media massa, di Indonesia khususnya. Melalui makalah ini kami ingin mencoba melihat bagaimana sengketa ini diselesaikan jika memakai pemikiran Donald W. Shriver dalam bukunya An Ethics for Enemis: Forgiveness in Politics, dan tujuh langkah menciptakan perdamaian menurut Glenn Stassen dalam bukunya Just Peacemaking: transforming initiatives for

Justice and Peace

Pokok Masalah : Perairan Ambalat di Laut Sulawesi

Masalah antara Indonesia dan Malaysia seputar blok Ambalat mengemuka ketika terbetik kabar bahwa pemerintah Malaysia melalui perusahaan minyak nasionalnya, Petronas, memberikan konsesi minyak (production sharing contract) kepada perusahaan minyak Shell, atas cadangan minyak yang terletak di Laut Sulawesi (perairan sebelah timur Kalimantan). Pemerintah Indonesia mengajukan protes atas hal ini karena merasa bahwa wilayah itu berada dalam kedaulatan negara Indonesia.

Sebenarnya klaim Malaysia terhadap cadangan minyak di wilayah itu sudah diprotes Indonesia sejak tahun 1980, menyusul diterbitkannya peta wilayah Malaysia pada tahun 1979. Peta tersebut mengklaim wilayah di Laut Sulawesi sebagai milik Malaysia dengan didasarkan pada kepemilikan negara itu atas pulau Sipadan dan Ligitan. Malaysia beranggapan bahwa dengan dimasukkannya Sipadan dan Ligitan sebagai wilayah kedaulatan Malaysia, secara otomatis perairan di Laut Sulawesi tersebut masuk dalam garis wilayahnya. Indonesia menolak klaim demikian dengan alasan bahwa klaim tersebut bertentangan dengan hukum internasional.

Untuk memperjelas pokok permasalahan mengenai sengketa wilayah ini, kutipan dari tulisan Melda Kamil Ariadno, Pengajar Hukum Laut Fakultas Hukum UI, Ketua Lembaga Pengkajian Hukum Internasional (LPHI) FHUI, yang dimuat di Kompas, 8 Maret 2005, dapat membantu.

Aksi dan Reaksi Yang Ditimbulkan

Walaupun pemerintah Indonesia dan Malaysia berulang kali menegaskan bahwa penyelesaian dengan cara kekerasan bukanlah pilihan yang mau diambil, dan kedua pihak akan mengedepankan dialog melalui jalur-jalur diplomasi, masalah ini berkembang menjadi perdebatan seru karena kedua pihak sama-sama kukuh pada pendiriannya. Malaysia melalui Perdana Menteri Abdullah Badawi dan Menlu Syeh Hamid Albar menegaskan bahwa pihaknya tidak salah dalam melakukan uniteralisasi peta 1979, dan bahwa konsesi yang diberikan Petronas kepada Shell di perairan Laut Sulawesi berada di

wilayah teritorial Malaysia. Sementara pemerintah Indonesia melalui pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Deplu, TNI, maupun presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan melepaskan wilayah itu karena wilayah itu merupakan kedaulatan penuh Indonesia. Tentang hal itu jurubicara TNI AL, Laksamana Pertama Abdul Malik Yusuf mengatakan kepada Asia Times, “We will not let an inch of our land or a drop of our ocean fall into the hands of foreigners.”

Di Indonesia masalah ini kemudian menjadi santapan media massa dan memancing reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Sentimen anti-Malaysia dengan slogan “Ganyang Malaysia” pun lalu berkumandang. Kedutaan Besar dan Konsulat-konsulat Malaysia tiba-tiba disibukkan dengan aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat yang mengecam sikap Malaysia itu. Di beberapa daerah aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran bendera Malaysia dan penggalangan sukarelawan “Front Ganyang Malaysia.” Pihak DPR-RI pun bersuara keras meminta pemerintah bertindak tegas atas

pelanggaran terhadap wilayah kedaulatan RI di Laut Sulawesi. Di wilayah yang dipersengketakan pun ketegangan-ketegangan terjadi antara tentara Malaysia dengan TNI. TNI menggelar pasukan dan kapal-kapal perangnya di wilayah tersebut, yang dikatakan untuk mengimbangi kapal-kapal perang Malaysia yang sudah lebih dulu ada di sana. Bahkan di Pulau Sebatik, yang berbatasan darat dengan Malaysia, TNI dan Tentara Diraja Malaysia saling mengarahkan moncong senjatanya, dan konon saling ejek pun kerap terjadi. Kapal-kapal perang Malaysia diberitakan mengganggu pembangunan mercusuar di atol Karang Unarang, bahkan sempat menangkap dan menyiksa seorang pekerjanya. Saling intimidasi antara kapal-kapal perang Malaysia dan kapal-kapal TNI AL terjadi tiap hari. Yang paling parah terjadi pada tanggal 8 April 2005, ketika KRI Tedong Naga saling serempet dengan KD Rencong di dekat Karang Unarang.

Insiden serempetan dua kapal perang itu kembali menghangatkan suasana, padahal sebelumnya pada tanggal 22-23 Maret 2005, telah diadakan pertemuan teknis antara perwakilan kedua negara untuk mencari solusi yang damai. Menlu Malaysia pun telah diterima presiden, dan beberapa anggota DPR RI pun telah menemui PM Malaysia, untuk membicarakan langkah-langkah diplomasi. Kedua pemerintahan juga sudah sepakat melanjutkan dialog berkala setiap dua bulan.

Analisis Masalah : “Forgiveness” dan “Just Peacemaking”

Untuk mencari alternatif jalan keluar bagi masalah ini, kami akan memulai dengan melihat bagaimana reaksi sangat keras muncul dari masyarakat Indonesia terhadap isu ini. Padahal di Malaysia, menurut Menlu Malaysia dalam wawancaranya dengan Gatra, masyarakatnya tenang-tenang saja dan menyerahkan persoalan sepenuhnya di tangan pemerintah. Memakai pemikiran Shriver dalam bukunya An Ethics for Enemis: Forgivenessin Politics , reaksi keras semacam ini bisa dikatakan sebagai akibat memori kolektif sejarah ‘kekalahan’ Indonesia terhadap Malaysia. Memori masa konfrontasi dengan Malaysia di zaman Sukarno, dan kemudian kekalahan Indonesia dari Malaysia dalam kasus Sipadan-Ligitan di Mahkamah Internasional, serta merta membangkitkan kemarahan kolektif juga ketika Malaysia diberitakan ‘berulah’ lagi. Hal ini bisa dilihat dari porsi demikian besar yang diberikan media terhadap masalah ini. Selain itu terlihat juga melalui komentar-komentar yang dilontarkan, bukan hanya oleh masyarakat biasa, tetapi juga oleh para politisi. Banyak yang mendorong pemerintah untuk bersikap keras, bahkan Zaenal Ma’arif, seorang politisi dari Partai Bintang Reformasi (PBR) meminta pemerintah untuk segera menyatakan perang melawan Malaysia.

Bila ditarik lebih jauh lagi, memori kolektif ‘kekalahan’ terhadap Malaysia ini bisa dikaitkan juga dengan kenyataan bahwa jutaan orang Indonesia mengadu nasib sebagai pekerja kelas rendahan di Malaysia. Rasa rendah diri sebagai bangsa bisa jadi tanda disadari telah tertanam dalam memori kolektif bangsa, sehingga ketika ada gejolak sedikit saja, rasa ‘terinjak-injak’ itu begitu kuat. Namun demikian, kami menyadari juga bahwa untuk menelusuri memori kolektif ini, diperlukan penelitian lanjut yang lebih mendalam. Akan tetapi, dengan memperhatikan gejala-gejala yang ada, yaitu dalam reaksi keras masyarakat Indonesia, setiap kali terjadi ‘persinggungan’ dengan Malaysia , kami berpendapat bahwa langkah awal untuk menyelesaikan masalah dengan Malaysia untuk jangka panjang adalah dengan menelusuri dan mengungkapkan memori kolektif itu. Tanpa itu dilakukan, hubungan kedua bangsa yang bertetangga dan bersaudara serumpun ini, akan terus mengalami gejolak seperti yang terjadi belakangan ini.

Selain mencermati reaksi keras masyarakat Indonesia, langkah berikutnya adalah mencermati tindakan Malaysia melakukan klaim atas blok Ambalat ini. Memang informasi yang dapat dikumpulkan tentang hal ini tidak begitu banyak, karena pemerintah Malaysia maupun media Malaysia kelihatannya tidak terlalu membicarakan hal ini dengan terbuka. Akan tetapi, kami tertarik melihat sikap Malaysia yang terlihat begitu enteng dalam melakukan klaim, dan juga begitu yakin akan posisinya.

PM Malaysia ketika ditanya tentang protes Indonesia terhadap klaim Malaysia dengan enteng menyampaikan bahwa konsesi yang diberikan Petronas kepada Shell di perairan Laut Sulawesi berada di wilayah teritorial Malaysia. “Petronas pasti mengerti bahwa wilayah itu adalah wilayah Malaysia karena jika itu wilayah orang lain, untuk apa Petronas sampai ke sana.”

Malaysia juga begitu yakin dengan pendiriannya menarik batas wilayah dengan memakai asas titik pulau terluar, yang berlaku bagi negara kepulauan, padahal Malaysia bukan termasuk Negara kepulauan. Bila memakai prinsip ini, maka terlihat bahwa klaim Malaysia tidak hanya akan mencakup perairan Ambalat saja, tetapi bisa jauh masuk ke dalam wilayah perairan antara Kalimatan bagian Timur dan Sulawesi Utara bagian Barat.

Sikap enteng Malaysia ini oleh beberapa pihak diduga karena Malaysia menganggap masalah ini hanya masalah sumber daya alam. Sementara bagi Indonesia sengketa Ambalat bukanlah sekadar sengketa untuk mendapatkan sumber daya alam. Blok Ambalat merupakan wujud dari wilayah kedaulatan Indonesia. Kehilangan blok Ambalat berarti kehilangan sebagian wilayah kedaulatan. Bahkan blok Ambalat bisa menjadi taruhan bagaimana Indonesia mempertahankan kedaulatannya di wilayah yang dipersengketakan oleh negara lain. Rakyat di Indonesia melihat sengketa blok Ambalat lebih sebagai masalah kedaulatan dan harga diri bangsa ketimbang sekadar perebutan potensi sumber daya alam.

Dengan mengadopsi tujuh langkah penciptaan perdamaiannya Glenn Stassen, apa yang dilakukan Malaysia ini jelas-jelas bukan langkah untuk menciptakan perdamaian. Karena itu adalah tidak ada artinya sama sekali ketika Menlu Malaysia mengatakan bahwa pihaknya siap berunding dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh klaimnya.

Langkah pertama dalam penciptaan perdamaian menurut Stassen adalah menetapkan keamanan bersama (affirm common security), dengan membangun tatanan yang damai dan adil bagi semua pihak. Penetapan batas wilayah dengan membuat peta secara sepihak, dengan memakai pertimbangan menurut pengertian sepihak, seperti yang dilakukan oleh Malaysia, adalah tindakan yang bisa dianggap kebalikan dari langkah ini. Penetapan batas wilayah seperti itu justru menggoyahkan keamanan bersama, bahkan menciptakan ancaman bagi pihak yang lain. Ketika ancaman sudah terjadi, dialog yang mau diadakan pun akan menjadi lebih sulit untuk dijalankan dengan baik. Ini terlihat dalam pertemuan teknis Malaysia-Indonesia membahas masalah Ambalat yang diadakan di Bali tanggal 22-23 Maret lalu. Pertemuan itu berakhir tanpa hasil apa-apa, karena kedua pihak tetap pada pendirian masing-masing.

Karena dalam kasus ini ancaman sudah terjadi, dan tatanan yang damai dan adil digoyahkan, langkah kedua yang dianjurkan Stassen perlu diperhatikan baik-baik. Itu adalah mengambil inisiatif lebih dulu untuk perdamaian (take independent initiatives). Dalam kasus ini, pihak yang manakah yang mengambil inisiatif lebih dulu untuk menyelesaikan masalah? Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa telah mengupayakan dialog atas klaim Malaysia ini sejak lama, yaitu sejak tahun 1980, tetapi tidak mendapat tanggapan berarti, sampai kasusnya menjadi besar karena diberikannya konsesi kepada Shell oleh Petronas Malaysia.

Pemerintah Malaysia melalui Menlunya mengatakan bahwa justru Indonesialah yang melakukan inisiatif provokatif, dengan membangun mercusuar di atol Karang Unarang yang diklaim Malaysia sebagai wilayahnya, sedangkan Malaysia selalu siap untuk berunding. Hanya pertanyaan yang diajukan pihak Indonesia adalah berunding dengan kondisi seperti apa? Apakah dengan kondisi melakukan pengakuan implisit akan klaim Malaysia lebih dulu (dengan tidak memasuki lagi wilayah yang sudah diklaim Malaysia)? Pemerintah Indonesia bersikukuh dialog dilakukan dengan tetap membangun mercusuar itu, karena itu termasuk wilayahnya. Jalan tengah yang bisa ditawarkan adalah dengan membiarkan wilayah itu menjadi wilayah tak bertuan untuk sementara, sampai ditemukan titik temu melalui dialog. Namun, melihat perkembangan yang ada sekarang. Kelihatannya pilihan status quo itu juga enggan untuk diterima.

Akan tetapi, ada langkah ketiga menurut Stassen, yaitu Talk to your enemy. Bicaralah, lakukan negosiasi/perundingan, cari jalan keluar dengan memakai metode-metode penyelesaian konflik Tentang hal ini, sudah dilakukan satu kali dan belum berhasil. Namun dijanjikan untuk bertemu kembali bulan Mei, dan kita harus menunggu.

Sambil menunggu, langkah keempat mungkin bisa dilakukan. Itu adalah mengutamakan hak asasi manusia dan keadilan. Penyelesaian konflik yang sudah terjadi harus mengingat hal ini. Kampanye-kampanye anti Malaysia dengan semangat berperang seperti membentuk Front Ganyang Malaysia, merekrut sukarelawan yang siap membela tanah air melawan Malaysia, harus ditinggalkan. Perang hanya akan meninggalkan kesengsaraan. Pengalaman konfrontasi berdarah di masa Soekarno seharusnya menjadi pelajaran. Banyak jiwa yang melayang dan perekonomian negara pun morat marit karenanya. Yang harus dikampanyekan adalah bagaimana menyembuhkan luka-luka bersama akibat

memori kolektif tadi itu.

Selain itu, satu hal lain yang harus diperhatikan pemerintah Indonesia adalah meningkatkan perhatiannya terhadap wilayah-wilayah terluar Indonesia. Sudah lama wilayah-wilayah perbatasan seperti di ujung Barat Sumatera, ujung Utara Sulawesi, ujung Selatan Timor, dan ujung Timur Papua, menjadi ‘anak terlantar’. Perhatian melalui pembangunan fasilitas sosial bagi masyarakat di wilayah-wilayah ini sangat penting. Sipadan dan Ligitan ditetapkan sebagai wilayah Malaysia oleh Mahkamah Internasional di tahun 1998 juga karena kedua wilayah itu tidak pernah ‘disentuh’ oleh Indonesia, namun dibangun dan dikelola oleh Malaysia.

Langkah kelima dan keenam, yang menurut kami masih berkaitan erat adalah Memutus lingkaran setan kekerasan, turut serta dalam penciptaan perdamaian dan Mengakhiri propaganda saling menyalahkan, termasuk memberikan kompensasi/ganti rugi kepada yang dirugikan. Langkah-langkah ini sangat penting, dan dalam kasus Malaysia dan Indonesia, menurut saya kedua bangsa harus menoleh bersama ke belakang, sejarah konflik yang pernah terjadi antara kedua bangsa harus diungkapkan, dan kemudian mencari jalan untuk mengakhiri semua kecurigaan satu dengan yang lain .Kedua langkah ini terkait erat dengan teori Shriver, “mengungkapkan untuk mengingat kejahatan yang sudah dilakukan, dan kemudian mengampuni.”

Kemudian langkah yang terakhir adalah bekerja bersama-sama untuk menyelesaikan konflik ini dengan transparan dan terbuka. Semua upaya untuk pengungkapan masalah dilakukan dengan jujur dan terbuka untuk kedua bangsa. Kami tidak setuju dengan pendapat Menlu Malaysia yang mengatakan bahwa masalah ini hanya masalah teknis sehingga masyarakat Malaysia tidak perlu tahu. Ini hanya urusan dua pemerintahan.

Proses negosiasi, kemajuan-kemajuan dan hambatan-hambatannya harus dibuat terbuka kepada publik, sehingga publik bisa turut berpartisipasi dengan menyumbangkan opininya.